Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Resmi Setujui Revisi UU Wantimpres jadi RUU Usul Inisiatif

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:15:00 WIB
DPR Resmi Setujui Revisi UU Wantimpres jadi RUU Usul Inisiatif
Rapat Paripurna DPR menyutujui Revisi UU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR, Kamis (11/7/2024) (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (11/7/2024). Dengan persetujuan DPR, RUU ini selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan dan masukan. 

Jika Presiden menyetujui, RUU ini akan dibahas lebih lanjut di DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.

"Setuju!" jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.

Sebelumnya, pada Selasa (9/7/2024), Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati RUU ini untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Persetujuan tersebut diperoleh setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU tersebut.

Perubahan nama dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menjadi salah satu poin penting dalam revisi UU ini. 

Selain itu, revisi ini juga mengatur tentang kewenangan dan tugas DPA, serta jumlah dan cara pengangkatan anggotanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut