Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Pihak Yayasan Al Zaytun Pekan Depan
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:18:00 WIB
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai pemeriksaan itu, Dittipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Penyidik menemukan unsur pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Belakangan, penyidik juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan. Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
Editor: Reza Fajri