Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung, Diduga Jadi Sarana TPPU Eks Jampidsus Febrie
Advertisement . Scroll to see content

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:31:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan
Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Muhammad Farizi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Menurut tim advokat, aspek-aspek tersebut penting untuk diuji demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak setiap warga negara dalam proses penegakan hukum," kata Farizi.

Dalam permohonan praperadilan kedua, kubu Febrie Adriansyah akan meminta pengadilan menguji keabsahan tindakan penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, pencekalan, supervisi, dan pengendalian yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri, termasuk pengambilalihan penanganan perkara dari Polda Metro Jaya.

Menurutnya, terdapat persoalan hukum mendasar terkait keabsahan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjadi dasar penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan. Selain itu, penetapan tersangka dinilai tidak memenuhi persyaratan formil maupun materiil.

"Seluruh tindakan tersebut akan dimohonkan untuk diuji keabsahannya melalui mekanisme praperadilan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut