Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Petugas Rutan: Tahanan KPK Setor Rp20 Juta agar Punya HP dalam Sel

Selasa, 12 November 2024 - 06:22:00 WIB
Eks Petugas Rutan: Tahanan KPK Setor Rp20 Juta agar Punya HP dalam Sel
Eks petugas rutan KPK mengungkapkan tahanan yang ingin memiliki HP di sel diwajibkan membayar Rp20 juta, namun gawai yang dibelikan senilai di bawah Rp5 juta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan menjelaskan, tidak semua tahanan bisa memiliki HP. Menurutnya, hanya Kamtib yang berhak menentukan tahanan yang bisa dan tidak diperkenankan memiliki barang terlarang di dalam sel itu.

Di hadapan majelis hakim, Ridwan mengaku kembali mengambil untung dari Rp5 juta itu. Caranya, dia belikan dengan HP spek rendah yang dengan harga di bawah Rp5 juta. 

"Saudara beli harga HP-nya berapa?" tanya jaksa. 

"Ya karena harus dapat upah Pak, di bawah Rp5 juta," jawab Ridwan. 

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ridwan nomor 38. Dalam BAP tersebut, Ridwan menerangkan, Samsung A20 seharga Rp4,1 juta, A100 Rp3,2 juta, kemudian A100 Rp1,675 juta. 

"Ini second apa baru?" tanya jaksa. 

"Baru Pak, baru," jawab Ridwan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut