Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nomor 3 Uang Pelicin Miliaran Rupiah

Jumat, 21 Januari 2022 - 06:57:00 WIB
Fakta Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nomor 3 Uang Pelicin Miliaran Rupiah
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

2. MA Berhentikan Itong Isnaeni

Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka penerima suap. MA memberhentikan sementara Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan.

"Oleh karena oknum hakim dan panitera yang menjadi objek tangkap tangan ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, maka yang bersangkutan telah diberhentikan sementara," kata  Plt Kepala Badan Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Dwiarso mengatakan, pemberhentian sementara keduanya langsung ditandatangani Ketua MA. Dia menunjukkan surat itu kepada wartawan dalam konferensi pers.

"Jadi sudah ditandatangani SK-nya," tutur Dwiarso.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut