Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Mendag, KPK Tak Sita Apa pun karena Faktor Ini

Kamis, 02 Mei 2019 - 13:21:00 WIB
Geledah Rumah Mendag, KPK Tak Sita Apa pun karena Faktor Ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. (Foto: Okezone)

Barang-barang bukti yang disita komisi antirasuah itu, kata Febri, bakal dipelajari dan diklarifikasi lebih lanjut penyidik. Nantinya, klarifikasi akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi.

"Berikutnya dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VI itu mengungkapkan uang Rp2 Miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp2 miliar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku pada 2017.

Dalam keterangan politikus Partai Golkar itu juga menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400.000 amplop. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan penyidik.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut