Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur DIY Tolak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud MD

Jumat, 07 Agustus 2020 - 17:44:00 WIB
Gubernur DIY Tolak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud memaparkan, penerapan disiplin hingga penegakan hukum dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing. Dia akan mengajak seluruh kepala daerah untuk berdiskusi terkait penerapan sanksi apa yang cocok dengan kondisi di masing-masing daerah.

"Penerapan disiplin dan penegakan hukum ini tergantung pada kondisi dan situasi daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu nanti kita akan bicarakan dengan setiap daerah berdasarkan kondisi daerahnya," katanya.

Sedangkan penegakan hukum, Mahfud menyebutkan, dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk. Mulai dari persuasif, sosialisasi, sanksi administrasi, hingga hukum pidana.

"Pokoknya ada opsi-opsi yang sifatnya sosialisasi, sifatnya persuasif, ada yang mungkin penegakan hukum, administrasi bahkan sampai hukum pidana. Itu terserah ya nantinya masing-masing daerah itu bagaimana. Makanya kita masih akan koordinasi," ujarnya.

Presiden Jokowi, Mahfud mengungkapkan, tidak memberikan tenggat waktu kepadanya terkait penerapan Inpres tersebut. Selama Covid-19 masih ada, maka dirinya tetap akan memberikan laporan kepada Presiden setiap satu bulan sekali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut