Gubernur DIY Tolak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Reaksi Mahfud MD
Mahfud memaparkan, penerapan disiplin hingga penegakan hukum dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing. Dia akan mengajak seluruh kepala daerah untuk berdiskusi terkait penerapan sanksi apa yang cocok dengan kondisi di masing-masing daerah.
"Penerapan disiplin dan penegakan hukum ini tergantung pada kondisi dan situasi daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu nanti kita akan bicarakan dengan setiap daerah berdasarkan kondisi daerahnya," katanya.
Sedangkan penegakan hukum, Mahfud menyebutkan, dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk. Mulai dari persuasif, sosialisasi, sanksi administrasi, hingga hukum pidana.
"Pokoknya ada opsi-opsi yang sifatnya sosialisasi, sifatnya persuasif, ada yang mungkin penegakan hukum, administrasi bahkan sampai hukum pidana. Itu terserah ya nantinya masing-masing daerah itu bagaimana. Makanya kita masih akan koordinasi," ujarnya.
Presiden Jokowi, Mahfud mengungkapkan, tidak memberikan tenggat waktu kepadanya terkait penerapan Inpres tersebut. Selama Covid-19 masih ada, maka dirinya tetap akan memberikan laporan kepada Presiden setiap satu bulan sekali.