Gugatan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres Dikabulkan, SETARA Institute: MK Inkonsisten
Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:31:00 WIB
Hendardi juga mengatakan MK telah sesuka hati menafsirkan ketentuan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy sesuai selera penguasa.
"MK yang mengklaim sebagai the sole interpreter of the constitution atau satu-satunya lembaga penafsir konstitusi, nyatanya telah memimpin penyimpangan kehidupan berkonstitusi dan mempromosikan keburukan atau kejahatan konstitusional (constitutional evil)," tutur Hendardi.
"Dalam posisi ini, kelas kenegarawanan seperti apa yang hendak dibanggakan dari hakim-hakim MK?" tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama