Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan
Adapun Bimo menjelaskan bahwa aduan yang masuk melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya' dibagi menjadi dua jenis: aduan yang sifatnya perbaikan kebijakan dan aduan yang sifatnya perbaikan administrasi/melaporkan fraud.
Aduan yang melaporkan fraud atau kecurangan langsung ditangani oleh unit Kepatuhan Internal (Keksda). Sedangkan, aduan terkait perbaikan kebijakan atau administrasi dimasukkan ke direktorat strategi dan ekonomi fiskal. Jika aduan fraud signifikan, akan diteruskan ke unit anti-fraud DJP.
Bimo sangat berharap pelapor dapat memberikan detail lebih lanjut untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme," ujarnya.
Sebagai informasi, DJP telah memecat 39 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan. DJP menjamin bahwa wajib pajak yang menemukan tindakan 'nakal' oleh petugas pajak berhak menyampaikan aduan, yang juga dipertegas dalam Taxpayers' Charter yang diluncurkan DJP tahun ini.
Editor: Puti Aini Yasmin