Imam Nahrawi Tak Lakukan Persiapan Khusus Jelang Sidang Perdana
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan menjalani sidang perdana terkait kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jumat (14/2/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Penasihat hukum Imam mengatakan kliennya tidak melakukan persiapan khusus.
Sidang Imam Nahrawi tercatat dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst yang digelar terbuka pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang nanti jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan terhadap Imam yang akan hadir didampingi penasihat hukum.
Salah satu dari tim hukum, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya siap menjalani sidang hari ini dan tidak melakukan persiapan khusus. Tim hukum akan mendengar secara seksama dakwaan yang disampaikan JPU.
"Pagi ini sidang perdana Bapak Imam Nahrawi dan tidak ada persiapan khusus. Kami akan mencermati surat dakwaan yang memuat uraian peristiwa hukum versi JPU yang punya kewajiban mendakwa dan menuntut," kata Zainab ketika dikonfirmasi oleh iNews.id, Jumat (14/2/2020).
Zainab menjelaskan tim hukum akan mempelajari materi dakwaan jaksa untuk persiapan sidang berikutnya. Di persidangan selanjutnya, dia memastikan tim hukum akan maksimal dalam membela hak-hak kliennya.