Jaksa Agung bakal Buru Aliran Dana Kejahatan Hutan yang Disembunyikan di Luar Negeri
Menurutnya, amanat tersebut bukan sekadar ketentuan konstitusi, tetapi juga menjadi tanggung jawab yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, Satgas PKH tidak dapat bekerja sendiri karena dukungan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam penegakan hukum.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdering bersama-sama Satgas PKH agar menjaga dan memperjuangkan hutan dan kekayaan alam adalah warisan untuk itu dan diperuntukkan untuk anak cucu kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan kerja Satgas PKH merupakan hasil kolaborasi 12 kementerian dan lembaga dengan tujuan mengembalikan kawasan hutan beserta seluruh manfaatnya kepada negara.
Dia memastikan penegakan hukum juga akan menyasar aliran manfaat dan hasil kejahatan yang disembunyikan atau ditempatkan di luar negeri.
"Bukan hanya perbuatan melawan hukum yang terjadi di dalam negeri, tetapi juga aliran manfaat dan hasil kejahatan yang disembunyikan, dialihkan, atau ditempatkan di luar negeri," katanya.
Editor: Aditya Pratama