Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Kembali Diperiksa Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:43:00 WIB
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Kembali Diperiksa Polisi
Ferdinand Hutahaean diperiksa Bareskrim Polri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini. Sebelumnya mantan politikus Partai Demokrat tersebut diperiksa pada malam Senin (10/1/2022). 

"Tadi malam pada pukul 10.30 sampai dengan 21.30 saudara FH sudah diperiksa dan dijadwalkan untuk diperiksa kembali," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Hendra, Ferdinand seharusnya masih dilakukan pemeriksaan pada kemarin malam. Namun, penyidik memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk waktu istirahat, sehingga hal itu dilanjutkan pada hari ini. 

Hendra menekankan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Ferdinand Hutahaean terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan nanti malam dan yang bersangkutan untuk meminta istirahat terlebih dulu," ujar Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut