Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Tol Naik saat Daya Beli Masyarakat Tidak Mengalami Peningkatan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:25:00 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara
Auditor BPK Muhammad Ramadhani mengungkap empat tahapan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. (Foto: iNews/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa terkait dengan tahapan penghitungan kerugian negara, terdapat empat tahapan yang perlu kami tempuh berkaitan dengan proses tersebut," ujarnya.

Tahap pertama adalah pra-perencanaan. Pada tahap ini, auditor memahami konstruksi perkara dan memeriksa bukti yang diperoleh dari instansi berwenang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkara masuk dalam lingkup keuangan negara serta menilai kesesuaian konstruksi kasus dengan bukti yang tersedia.

"Kemudian selanjutnya kita akan menganalisis kasus dalam pra-perencanaan tersebut dan menyimpulkan hasil diskusi untuk menerima atau menolak penghitungan kerugian negara," ucapnya.

Tahap kedua adalah perencanaan. Auditor menyusun petunjuk pelaksanaan pemeriksaan sebagai dasar untuk menjalankan proses pemeriksaan investigatif.

"Di sini output kami adalah surat tugas pemeriksaan dan program pemeriksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut