Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Proyek SPAM, 2 Pegawai BPK Kembalikan Uang Rp700 Juta ke KPK

Senin, 14 Oktober 2019 - 23:03:00 WIB
Kasus Suap Proyek SPAM, 2 Pegawai BPK Kembalikan Uang Rp700 Juta ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dua orang pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang mengembalikan uang ke KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, uang yang dikembalikan itu terkait dengan penanganan kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Dia membeberkan jumlah uang yang dikembalikan oleh dua orang pegawai BPK itu berjumlah Rp700 juta. Pengembalian itu dilakukan pada Maret, April, dan Juni.

“Dalam penyidikan kasus SPAM sebelumnya, sekitar bulan Maret, April, dan Juni terdapat dua orang pegawai BPK RI yang mengembalikan uang ke KPK. Total pengembalian adalah Rp700 juta,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Febri mengungkapkan, uang Rp700 juta itu telah disita KPK dan menjadi barang bukti dalam kasus ini. Dia juga menuturkan, uang itu diduga berasal dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE).

“Uang tersebut kemudian disita dan masuk dalam berkas perkara terkait. Diduga uang berasal dari PT WKE terkait proyek SPAM yang diberikan melalui pihak lain,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut