Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula

Jumat, 01 November 2024 - 14:22:00 WIB
Kejagung Periksa Tom Lembong Hari Ini, Dalami Kasus Impor Gula
Tom Lembong saat memakai baju tahanan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, pada Mei 2014, pemerintah menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Namun pada 2015, Mendag ketika itu yakni Tom Lembong justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan perusahaan swasta melakukan impor. Kejagung menilai, ada penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Mendag tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut