JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL), Jumat (1/11/2024) hari ini. Tom diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom diperiksa bersama tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus.
31 Juta Rakyat Iran Daftar Sukarelawan Berani Mati untuk Hadapi Ancaman Perang Jilid II, Ini 5 Faktanya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus impor gula ini.
Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Semoga Sabar
“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali. Tersangka CS juga,” ujar Herli Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Tom Lembong disebut berperan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai hingga ratusan miliar.