Kemendikbud Susun Permendikbud Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun peraturan atau permendikbud terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Hal itu untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang laporannya banyak diterima Kemendikbud.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan saat ini pihaknya sudah memproses pelaporan kasus kekerasan seksual yang sampai di Kemendikbud. Namun, katanya, yang ingin disempurnakan dalam permendikbud baru untuk menangani isu kekerasan seksual terutama di perguruan tinggi yaitu meningkatkan level transparansi dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Jadi filsafatnya adalah Kemendikbud harus tahu, civitas akademika dan pemimpin di perguruan tinggi juga harus tahu dan harusnya informasi yang didapatkan itu sama," katanya pada acara diskusi 'Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri' secara daring, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan, tantangan dalam membuat permendikbud itu terkait juga dengan momentum. Nadiem mengatakan untuk mengeluarkan sebuah permendikbud memang diperlukan kesempurnaan.
"Jadinya buat kita adalah pertama keberanian untuk mengeluarkan permendikbud ini yang sebentar lagi. Tolong ditunggu. Akan keluar sebaik mungkin. Mungkin tidak sempurna tapi sebaik mungkin kita mendorong momentum ini dulu," ujarnya.