Komisioner KPU Beberkan Temuan Masalah Pencoblosan di Kuala Lumpur Pemicu PSU
Betty melanjutkan, temuan fakta Bawaslu lainnya dalam surat rekomendasi tersebut yakni banyak daftar hadir pemilih TPSLN dan KSK yang tidak dapat ditemukan, sehingga menghambat proses pemutakhiran daftar pemilih.
"Ketiga, terdapat permasalahan berupa tidak sesuainya antara klaim angka kehadiran pemilih pada metode TPSLN dan KSK dengan daftar hadir yang memuat nama pemilih yang telah memberikan suara," ujarnya.
Atas temuan fakta-fakta tersebut, kata dia, Bawaslu menilai hasil pemungutan dan penghitungan suara dengan metode TPSLN di Kuala Lumpur tidak dapat digunakan sebagai basis data.
"Bawaslu menilai terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dengan metode TPSLN di wilayah KL, sehingga perlu diambil langkah kebijakan untuk rekomendasi Panwaslu dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan," ujar Betty.
Hakim kembali menegaskan apakah yang dipaparkan Betty itu merupakan dasar penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur.
"Jadi itu yang saudara bacakan itu dasar ya, dasar rekomendasi hingga diadakan PSU di KL?" tanya hakim.
"Betul," timpal Betty.
Editor: Rizky Agustian