Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Rombak Total UU HAM, Yusril: Tak Kurangi Tugas Komnas HAM
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:59:00 WIB
Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti draf RUU HAM yang dinilai menghilangkan penegasan independensi lembaga dan daya ikat hukum rekomendasi Komnas HAM. (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Anis menilai persoalan tersebut serius karena kepatuhan pihak terkait terhadap rekomendasi Komnas HAM selama 34 tahun keberadaan lembaga itu masih rendah. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap berlanjutnya impunitas dan ketidakadilan bagi korban pelanggaran HAM.

"Selama 34 tahun Komnas HAM ada, kita punya kelemahan karena rekomendasi diabaikan oleh banyak pihak. Rendahnya kepatuhan berdampak pada impunitas dan ketidakadilan bagi korban," ucapnya.

Anis juga mengungkapkan bahwa ketentuan mengenai rekomendasi yang mengikat secara hukum sempat masuk dalam tahap awal harmonisasi. Namun, klausul tersebut kemudian tidak lagi tercantum dalam draf yang dipelajari Komnas HAM.

"Ini tentu sangat fatal untuk Komnas HAM ke depan. Catatan ini perlu menjadi atensi bagi pemerintah dan DPR," ujarnya.

Komnas HAM Belum Terima Draf Resmi RUU HAM

Di tengah proses penyusunan regulasi tersebut, Anis mengungkapkan Komnas HAM belum menerima dokumen resmi draf RUU HAM terbaru dari pemerintah melalui Kementerian HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut