Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Rombak Total UU HAM, Yusril: Tak Kurangi Tugas Komnas HAM
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:59:00 WIB
Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti draf RUU HAM yang dinilai menghilangkan penegasan independensi lembaga dan daya ikat hukum rekomendasi Komnas HAM. (Foto: iNews/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal, Komnas HAM telah mengirimkan surat permohonan resmi untuk memperoleh dokumen tersebut. Akibatnya, catatan kritis yang disampaikan lembaga itu saat ini disusun berdasarkan draf yang diperoleh dari sumber tidak resmi.

"Secara resmi Komnas HAM sudah meminta dokumen RUU kepada Kementerian HAM, tetapi memang sampai hari ini permohonan resmi kami belum dibalas dengan RUU terbaru. Naskah yang kami pelajari saat ini didapat dari sumber tidak resmi," tutur Anis.

Komnas HAM menyatakan akan terus mengawal proses pembentukan RUU HAM. Lembaga tersebut juga berencana menyerahkan catatan kritisnya kepada DPR RI saat proses penyerahan Surat Presiden (Surpres) berlangsung.

Komnas HAM menyoroti draf RUU HAM terkait independensi lembaga dan hilangnya daya ikat hukum rekomendasi. Anis Hidayah meminta pemerintah dan DPR memperhatikan catatan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut