KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Pemprov Jatim
"Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.
Namun, Tessa tak menyebutkan secara detail identitas para tersangka. Dari empat tersangka yang diduga berstatus penerima, jelas Tessa, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.
Sedangkan 15 dari 17 tersangka yang diduga pihak pemberi adalah pihak swasta. Sementara sisanya merupakan penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," ujar Tessa.
Editor: Rizky Agustian