Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima 19.025 LHKPN dari Caleg Terpilih, Ratusan Laporan Belum Lengkap

Rabu, 04 September 2024 - 16:43:00 WIB
KPK Terima 19.025 LHKPN dari Caleg Terpilih, Ratusan Laporan Belum Lengkap
Jubir KPK Tessa Mahardika Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima 92,98 persen dari 20.462 LHKPN calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029. Namun, jumlah LHKPN tersebut tidak semuanya dinyatakan lengkap. 

"Sampai dengan 2 September 2024, KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (4/9/2024). 

"Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," tuturnya. 

Tessa menyatakan, pihaknya pun berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 1.437 caleg yang belum melaporkan LHKPN mereka. 

"Khususnya yang belum menyampaikan LHKPN dan yang mengalami perubahan nama calon legislatif terpilih yang mengalami pergantian. Baik karena mengundurkan diri atau meninggal dunia," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut