Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2020

Minggu, 15 November 2020 - 23:45:00 WIB
KPU Optimistis Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis dapat menggunakan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, teknologi informasi bisa menghimpun data maupun informasi terkait perhitungan suara di tingkat TPS dengan lebih cepat dan bisa menjangkau dari seluruh tempat pemungutan itu.

“Mereka bisa memanfatakan itu sebagai kontrol pengecekan, apakah saksinya datang, mengirimkan data-data itu dengan lebih cepat, membantu paslon atau tim kampanye yang memiliki kepentingan dalam menerima hasil suara. Yang kita harapkan seprti itu,” kata Evi dalam webinar bertajuk “Keberlanjutan Sirekap di Pilkada 2020”, Minggu (15/11/2020).

Evi menegaskan, KPU ingin menjadikan Sirekap untuk mempermudah pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, bayang-bayang tentang sistem ini dapat menimbulkan chaos seperti sering diungkapkan banyak kalangan itu tidak benar.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut