Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres, Segini Jumlahnya

Kamis, 07 Maret 2024 - 19:35:00 WIB
KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres, Segini Jumlahnya
KPU merilis laporan dana kampanye capres-cawapres pada Pilpres 2024. Segini rincian jumlahnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Laporan itu memuat transaksi penerimaan dan pengeluaran dana.

"Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan atau pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye," kata anggota KPU Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Idham menjelaskan, hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3)Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum bahwa Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu. Laporan disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 hari sesudah pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. 

"Berdasarkan ketentuan tersebut, LPPDK disampaikan pada tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujarnya.

KPU memastikan seluruh pasangan capres-cawapres telah melaporkan LPPDK. Lembaga penyelenggara pemilu turut memerincikan total penerimaan dan pengeluaran pasangan capres-cawapres yang dilaporkan kepada KAP.

Adapun Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan total penerimaan sebesar Rp49.341.955.140 dan pengeluaran senilai Rp49.340.397.060.

Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan total penerimaan sebesar Rp208.206.048.243 dan pengeluaran sebanyak Rp207.576.558.270.

Sementara Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan total penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan pengeluaran sebesar Rp506.892.847.566.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut