KPU Segera Bahas Surat PDIP soal Penolakan Sirekap
"Oleh karena itu mari masyarakat Indonesia saksikan proses rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai dengan KPU," tuturnya.
KPU Masih Tetap Gunakan Sirekap Meski Ada Penolakan dari PDIP
Sebagaimana diberitakan, PDIP menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap atau keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.
Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 yang ditujukan kepada KPU.
PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Hitung Suara Pemilu di Kecamatan, Ini Alasannya
Surat tertanggal 20 Februari 2024 itu ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Editor: Rizky Agustian