Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU soal Caleg NasDem Ratu Ngadu Mengundurkan Diri meski Menang: Itu Hak Politik

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:06:00 WIB
KPU soal Caleg NasDem Ratu Ngadu Mengundurkan Diri meski Menang: Itu Hak Politik
KPU menganggap pengunduran diri caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla meski menang di Pemilu 2024 sebagai hak politik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Secara resmi kami baru mendapatkan calon yang berdasarkan hasil rekapitulasi yang memperoleh hasil terbanyak dan mengundurkan diri itu dari Partai NasDem untuk pemilu anggota DPR RI dari NTT,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz mengatakan pengunduran diri Ratu Ngadu akan dikaji. Padahal, berdasarkan suara yang diperoleh Ratu dipastikan lolos ke Senayan.

"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai Nasdem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Diketahui, Ratu Ngadu Bonu Wulla maju di dapil II DPR meliputi wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi, yang bersangkutan mendapatkan 76.331 suara. Capaian itu mengalahkan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang hanya mengumpulkan 65.359 suara. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut