Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tunjuk Heru Widodo sebagai Pengacara Sidang Banding Putusan Penundaan Pemilu 

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:00 WIB
KPU Tunjuk Heru Widodo sebagai Pengacara Sidang Banding Putusan Penundaan Pemilu 
Ilustrasi. KPU tunjuk pengacara dalam sidang banding penundaan Pemilu 2024 (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam banding putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kuasa Hukum itu yakni Heru Widodo.

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Kholik mengatakan penunjukan kuasa hukum itu sebagai bentuk keseriusan penyelenggaraan Pemilu tersebut dalam menghadapi sidang banding.

"Kami menekankan bahwa kami sangat serius, jadi penggunaan kaasa hukum sebagai bentuk keseriusan KPU menghadapi proses hukum ini," ujarnya, Jumat, (24/3/2023).

Idham menuturka keputusan untuk menggunakan kuasa hukum itu diputuskan KPU pada saat rapat pleno soal Bandung tersebut beberapa waktu lalu.

"Kan yang terpenting kami sebagai penyelenggara pemilu diamanahkan Undang-Undang Pemilu kami bekerja dengan penuh dedikasi bagaimana amanah konstitusi pemilu dijalankan setiap lima tahun kami sangat serius," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut