Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT Bupati Talaud Bermula dari Transaksi Barang Mewah

Selasa, 30 April 2019 - 22:50:00 WIB
Kronologi OTT Bupati Talaud Bermula dari Transaksi Barang Mewah
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat ini diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee proyek," jelasnya.

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip saat tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Pada Selasa, 30 April 2019 dini hari, Basaria mengungkapkan, tim KPK mengamankan anak Bernard pada pukul 04.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta. Selang beberapa jam kemudian, tim KPK mengamankan ASO di Manado sekitar pukul 8.55 WITA dan uang Rp50 juta.

"Terakhir tim mengamankan SWM (Bupati Talaud) di Kantor Bupati pada pukul 11.35 WITA," ujar Basaria.

Sebagai pihak yang diduga penerima, SWM dan BNL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana

Sebagai pihak yang diduga pemberi: BHK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut