Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Jilid II Febrie Adriansyah, Pengacara Minta Status Tersangka TPPU Gugur
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Febrie Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan, Perkuat Dalil Penyitaan Tak Sah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:51:00 WIB
Kubu Febrie Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan, Perkuat Dalil Penyitaan Tak Sah
Sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Febri, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam praperadilan tersebut yakni terkait proses penetapan tersangka terhadap kliennya. Kubu Febrie mempersoalkan Febrie yang tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta pandangan ahli mengenai penerapan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang menjerat Febrie.

"Kemudian terkait apakah bisa pencucian uang ditetapkan terlebih dahulu tersangkanya bersamaan dengan tindak pidana asal tanpa penyidikan tindak pidana asal terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, Polri menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penggeledahan dan penyitaan.

Polri menilai sejumlah dalil yang diajukan kubu Febrie telah masuk ke ranah pokok perkara. Menurut Termohon, praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur atau legalitas tindakan penyidik dan bukan untuk menilai pembuktian materiil terkait tindak pidana yang disangkakan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut