KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM MA ke DPR, Ini Daftarnya
Sementara itu, Plt Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, pihaknya sangat memerlukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA. Alasannya, banyak perkara yang harus ditangani MA.
"Mahkamah Agung mohon dukungan dalam proses pemenuhan kebutuhan hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung seperti yang disampaikan di atas guna pencapaian kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujar Sugiyanto.
1. Calon Hakim Agung
- Perdata: Panitera Muda Perdata Khusus MA Agus Subroto
- TUN Pajak: Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati
- Pidana: Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar Sigid Triyono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ainal Mardhiah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar Sutarjo, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA Noor Edi Yono, Panitera Muda Pidana MA Yanto
2. Hakim Ad Hoc HAM
Advokat Adriono, Guru Besar Universitas Hasanuddin Judhariksawan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Manotar Tampubolon.
Editor: Donald Karouw