Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Lapas di Indonesia Overkapasitas, Ini Upaya Menkumham Kurangi Jumlah Napi

Kamis, 13 Juni 2024 - 04:01:00 WIB
Lapas di Indonesia Overkapasitas, Ini Upaya Menkumham Kurangi Jumlah Napi
Ilustrasi lapas (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu aneh lah, satu jenis kejahatan mendominasi hampir 50 persen (kapasitas). Kalah pencurian, kalah (pelaku pidana) dan lain-lain itu," ucap Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna menyebut lapas di Indonesia overkapasitas hingga 89 persen. Saat ini jumlah lapas/rutan di Indonesia yakni 531.

"Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi realnya," kata Yasonna.

Yasonna menilai, perlu ada penataan program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut