Mabes Polri: Syafruddin Pensiun Dini Sebelum Jadi Menteri
JAKARTA, iNews.id – Komjen Pol Syafruddin pagi tadi dilantik menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan RB) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Syafruddin resmi menggantikan posisi Asman Abnur yang mengundurkan diri dari jabatannya, kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, memastikan pelantikan Syafruddin oleh presiden sudah sesuai prosedur. Alasannya, mantan wakapolri itu telah mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun dini dari institusi kepolisian.
“Artinya, mulai tadi pagi atau mulai kemarin, Komjen Pol Syafruddin sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk pensiun dini selaku anggota Polri, otomatis juga selaku wakapolri,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Dia menuturkan, surat permohonan pengunduran diri Syafruddin sebagai wakapolri pun telah disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Setelah disetujui oleh pimpinan tertinggi lembaga kepolisian tersebut, surat permohonan pengunduran diri Syafruddin selanjutnya diserahkan kepada presiden.
“Pak kapolri menyetujui dan sudah mengirimkan surat ke presiden. Artinya hari ini Pak Komjen Pol Syafruddin sudah tidak lagi sebagai anggota Polri, itu mekanismenya,” ucap Iqbal.