Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kasus Sengketa Pilkada 2020 Akan Diproses Lebih Cepat

Rabu, 09 September 2020 - 03:30:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Sengketa Pilkada 2020 Akan Diproses Lebih Cepat
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi soal waktu ini, masing-masing lembaga akan memakai waktu yang efektif, karena waktunya pendek. Misalnya Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan upayakan tidak sampai 12 hari. Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," tuturnya.

Sebagai payung hukum dalam percepatan penyelesaian sengketa pilkada, Mahfud menuturkan, MA juga sepakat akan segera membuatkan peraturan sehingga selambat-lambatnya pada 9 November seluruh perkara sudah diputus. Namun, dia berharap agar pilkada berjalan dengan lancar.

"Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai di situ, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu," kata Mahfud.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut