Mantan Direktur PTPN XI Korupsi Mesin Tebu, KPK : Menghambat Pemulihan Ekonomi Nasional
Alex menyoroti sejumlah kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap ditangani KPK. Menurutnya, korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa telah mencederai praktik usaha. Hal itu tentu membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat. Sebab, ada kongkalikong antara pejabat negara dengan pengusaha pelaku tindak pidana korupsi.
"Semestinya diterapkan secara transparan, akuntabel, dan menjunung tinggi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat," terangnya.
KPK berjanji akan selalu menindak tegas para pelaku korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Alex berharap agar tidak ada lagi praktik permufakatan jahat berupa suap-menyuap dan modus korupsi lainnya antara penyelenggara negara dan pelaku usaha.
"KPK juga mengimbau kepada setiap korporasi untuk terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, agar tercipta good corporate governance guna menutup celah-celah rawan korupsi," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat