Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Davika Hoorne dan Ter Chantavit Resmi Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Mbangun Nikah Tanpa Wali, Apakah Pernikahannya Sah?

Senin, 27 Mei 2024 - 16:38:00 WIB
Mbangun Nikah Tanpa Wali, Apakah Pernikahannya Sah?
Menikah tanpa wali, apakah pernikahannya sah? (Ilustrasi pernikahan/Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Hormat kami, 
Slamet Yuono, SH., MH
Partner Kantor Hukum Sembilan Sembilan dan Rekan

Dasar Hukum: 
1. Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 232;
2. Hadist tentang Wali Nikah, Sunan Abu-Dawud Buku 5 (Pernikahan/Kitab Al Nikah) Nomor 2085 :
3. UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan 
4. UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan
5. Kompilasi Hukum Islam
6. Rumusan Kamar Agama Mahkamah Agung Nomor Rumusan Kamar : Agama/1.B/SEMA 3 2018
7. https://pa-ngamprah.go.id/publikasi/berita-terkini/327-hati-hati-penipuan-berkedok-akta-cerai-palsu

Tentang iNews Litigasi

iNews Litigasi adalah rubrik di iNews.id untuk tanya jawab dan konsultasi permasalahan hukum. Pembaca bisa mengirimkan pertanyaan apa saja terkait masalah hukum yang akan dijawab dan dibahas tuntas para pakar di bidangnya.

Masalah hukum perdata di antaranya perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, utang piutang, pembagian warisan, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang atau jual-beli, wanprestasi, pelanggaran hak paten, dll. Selain itu juga hukum pidana perdata antara lain kasus penipuan, pengemplangan pajak, pemalsuan dokumen, pemerasan, dll. Begitu pula kasus-kasus UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dll.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut