Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Rombak Seluruh Pejabat di Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing!

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:43:00 WIB
Menaker Rombak Seluruh Pejabat di Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing!
Menaker Yassierli merombak satu direktorat imbas temuan KPK terkait dugaan gratifikasi dan suap. Hal itu diungkapkan pada Kamis (22/5/2025) (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini bentuk dari upaya perbaikan yang kami lakukan, karena kami tidak ingin terlalu banyak bicara di media hingga menimbulkan kegaduhan. Kami ingin fokus pada pelayanan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menceritakan kronologi penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker, yang bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Aduan tersebut disampaikan pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga akhirnya pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.

"Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK bahwa ada pengaduan sekitar bulan Juli 2024. Aduannya jelas. Kami koordinasi, lalu disepakati untuk pencarian informasi yang lebih tuntas dan mendalam," ungkapnya.

Setelah melakukan investigasi bersama, Yassierli mengaku menerima beberapa rekomendasi dari KPK, salah satunya adalah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Jadi yang kami lakukan adalah pertama, mencopot mereka. Ada sejumlah orang yang kami ganti pada bulan Maret. Dan kemarin, yang diumumkan menjadi tersangka adalah dua orang pensiunan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan sistem," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut