Menaker Rombak Seluruh Pejabat di Direktorat Layanan Izin Tenaga Kerja Asing!
"Ini bentuk dari upaya perbaikan yang kami lakukan, karena kami tidak ingin terlalu banyak bicara di media hingga menimbulkan kegaduhan. Kami ingin fokus pada pelayanan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menceritakan kronologi penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker, yang bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Aduan tersebut disampaikan pada bulan Juli 2024.
Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga akhirnya pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.
"Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK bahwa ada pengaduan sekitar bulan Juli 2024. Aduannya jelas. Kami koordinasi, lalu disepakati untuk pencarian informasi yang lebih tuntas dan mendalam," ungkapnya.
Setelah melakukan investigasi bersama, Yassierli mengaku menerima beberapa rekomendasi dari KPK, salah satunya adalah mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Jadi yang kami lakukan adalah pertama, mencopot mereka. Ada sejumlah orang yang kami ganti pada bulan Maret. Dan kemarin, yang diumumkan menjadi tersangka adalah dua orang pensiunan. Setelah itu, kami lakukan perbaikan sistem," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin