Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Sebut Ada 19 Lembaga Lain yang Diusulkan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum

Sabtu, 26 Januari 2019 - 20:40:00 WIB
Mendagri Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", kataya.

Tjahjo berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. "Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum," ujar Tjahjo.

Dia juga menjelaskan, sebagai mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh. "Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," kata Tjahjo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut