Nasib Pahit Ayu Korban Fintech Ilegal, Pinjam Rp700.000 Dipaksa Bayar Rp3,6 Juta
Karena tak bisa diapa-apakan, Rahayu pun mendiamkan begitu saja soal pinjol ini. Namun pada hari ke-33 tiba-tiba muncul pesan via WA. Isinya, menagih utang.
”Selamat siang ibu. Kami dari pihak aplikasi COCO TEK, sampai hari ini tagihannya masih belum ada pelunasan, harap tagihan dibayarkan hari ini,” bunyi tulisan tersebut.
Yang bikin Rahayu kaget, tagihan utangnya bukan lagi Rp1 juta sebagaimana di awal, namun membengkak berlipat-lipat.
“Di sini utang Anda Rp3.632.000,” tulis pesan itu lagi.
Rahayu awalnya menanggapi dengan baik pesan itu dan memberitahukan bahwa perjanjian utang hanya Rp1 juta. Selain itu, saat jatuh tempo dirinya juga beritikad baik untuk membayar, namun aplikasi tak bisa dibuka.
Tapi, nomor asing yang mengaku pihak CoCo Tek itu tak mau tahu. Meski telah dijelaskan berulang-ulang, dia tetap ngotot menagih uang Rp3,6 juta.