Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dito Mahendra

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:52:00 WIB
Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dito Mahendra
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Rabu (31/5/2023), Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.05 WIB. Mengenakan kemeja dan menenteng tas berwarna merah muda, Nindy melenggang masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Nindy tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Tak ada sepatah kata pun yang dia lontarkan ke awak media.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan Nindy akan kembali menjalani pemeriksaan hari ini.

"Rencananya, Nindy akan kembali diperiksa pada Rabu tanggal 31 Mei hari ini," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Sekadar informasi, Nindy Ayunda telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat, (26/5/2023). Saat itu, Nindy dicecar sebanyak 20 pertanyaan selama 10 jam berada di ruangan penyidik.

Setelah keluar dari pemeriksaan, Nindy sempat angkat bicara terkait ucapan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menyebut dirinya dan Dito sudah tinggal satu rumah. Termasuk isu yang menyebut dirinya dan Dito telah menikah.

"Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Kalau ada yang bilang saya sudah menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," kata Nindy Ayunda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut