Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana
Advertisement . Scroll to see content

OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:53:00 WIB
OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar
OJK akan menggugat Dana Syariah Indonesia. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OJK juga berupaya menjadi jembatan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak lender dan manajemen DSI guna mencari solusi pengembalian dana. 

Guna meminimalisir risiko jatuhnya korban baru, OJK telah memberlakukan pembatasan kegiatan usaha, melarang penghimpunan dana, serta melarang pengalihan aset maupun perubahan susunan Direksi dan Komisaris hingga seluruh proses hukum tuntas.

Agusman memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan perintah tegas kepada seluruh jajaran manajemen dan pemegang saham DSI melalui instruksi tertulis agar memprioritaskan kewajiban kepada para nasabah serta mengusulkan pencekalan bagi pihak-pihak terkait.

"Langkah strategis kami yang lain adalah instruksi tertulis. Jadi perintah yang ditujukan kepada direksi, pemegang saham dan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah dari PT DSI ini, intinya adalah yang terutama mengembalikan dana para lender ini," kata dia.

"Dan kewajiban-kewajiban lain yang memang sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku. Kemudian kami juga minta sekali, harapan kami yang sangat besar adalah cekal,” ujar Agusman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut