Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Sebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harusnya Dipecat usai Terbukti Langgar Kode Etik

Senin, 05 Februari 2024 - 15:27:00 WIB
Pakar Hukum Sebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harusnya Dipecat usai Terbukti Langgar Kode Etik
Ketua KPU RI Hasyim Asy"ari dinilai bisa dipecat karena pelanggaran etik. (Foto: iNews/Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menilai Hasyim Asy’ari seharusnya dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Pelanggaran itu dinilai sangat berat.

Hal itu disampaikan Feri untuk merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. 

"Harusnya dipecat jadi anggota KPU atau setidaknya dipecat jadi ketua KPU," kata Feri, Senin (5/2/2024). 

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut dapat diberikan karena Ketua KPU telah berkali-kali diberikan sanksi keras dengan peringatan terakhir. 

Di sisi lain, Feri menjelaskan bahwa putusan DKPP tersebut tidak berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut