Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Kamis, 08 Oktober 2026 - 14:53:00 WIB
Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Yanuar menilai, hubungan antara jabatan struktural Febrie di masa lalu dengan aset pihak ketiga juga harus didukung rantai kausalitas yang valid. Menurutnya, figur publik yang pernah menangani perkara besar rentan menjadi sasaran spekulasi apabila tidak didukung fakta material.

"Figur publik yang pernah memimpin penanganan perkara besar rentan menjadi target spekulasi naratif yang belum tentu didukung fakta material," ucapnya. 

Dia turut menyoroti pembuktian dakwaan TPPU yang mencakup penempatan dana, pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, emas, hingga konversi valuta asing. Menurut dia, seluruh transaksi tersebut perlu dibuktikan secara terukur melalui penelusuran aliran dana.

"Pelacakan asal-usul harta kekayaan wajib dilakukan secara transparan melalui audit akuntansi forensik yang independen dengan berpegang teguh pada prinsip follow the money," tuturnya.

Terkait tudingan pendirian kantor hukum pada 2020 dan 2022, Yanuar meminta hal tersebut dilihat dalam konteks dinamika profesi hukum dan tidak langsung dikaitkan dengan praktik pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut