Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif
Yanuar menilai, hubungan antara jabatan struktural Febrie di masa lalu dengan aset pihak ketiga juga harus didukung rantai kausalitas yang valid. Menurutnya, figur publik yang pernah menangani perkara besar rentan menjadi sasaran spekulasi apabila tidak didukung fakta material.
"Figur publik yang pernah memimpin penanganan perkara besar rentan menjadi target spekulasi naratif yang belum tentu didukung fakta material," ucapnya.
Dia turut menyoroti pembuktian dakwaan TPPU yang mencakup penempatan dana, pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, emas, hingga konversi valuta asing. Menurut dia, seluruh transaksi tersebut perlu dibuktikan secara terukur melalui penelusuran aliran dana.
"Pelacakan asal-usul harta kekayaan wajib dilakukan secara transparan melalui audit akuntansi forensik yang independen dengan berpegang teguh pada prinsip follow the money," tuturnya.
Terkait tudingan pendirian kantor hukum pada 2020 dan 2022, Yanuar meminta hal tersebut dilihat dalam konteks dinamika profesi hukum dan tidak langsung dikaitkan dengan praktik pencucian uang.