Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kenakan Habib Rizieq Pasal Berlapis, Pakar Hukum Sebut Ambyar 

Jumat, 11 Desember 2020 - 00:36:00 WIB
Polisi Kenakan Habib Rizieq Pasal Berlapis, Pakar Hukum Sebut Ambyar 
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini menuturkan, kerumunan kampanye pilkada seolah dibiarkan dan tidak ada yang mempermasalahkan. Sementara, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq terus dipersoalkan.

"Dengan demikian saya mengendus boleh jadi industri kejam penegakan hukum telah berdiri. Pertimbangan utama mengenai untung rugi," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut