Polri Proses Laporan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon soal Kesaksian Palsu Aep dan Dede
Senin, 15 Juli 2024 - 14:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah memproses laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon terhadap Aep dan Dede. Laporan dilayangkan atas dugaan kesaksian palsu.
"Ya nanti kita, masih dalam proses, proses pengumpulan bahan keterangan dulu, verifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Namun, Wahyu tak memerinci siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Sebelumnya, dua saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga membuat kesaksian palsu.