Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap Transaksi Janggal ke Parpol, Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pelanggaran

Senin, 15 Januari 2024 - 18:47:00 WIB
PPATK Ungkap Transaksi Janggal ke Parpol, Bawaslu Belum Temukan Dugaan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut laporan PPATK soal dugaan aliran dana ke parpol belum bisa diproses (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Bagja juga melihat adanya dugaan tindak pidana lain, yaitu anggaran Proyek Strategi Nasional (PSN) yang mengalir ke elite politik maupun aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu bukan lembaga penegak hukum di bidang tersebut. Tugas Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan pemilu, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Yang jelas, kami bukan untuk penegak hukum di bidang itu," kata Bagja.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya aliran dana dari luar negeri senilai Rp195 miliar ke 21 bendahara partai politik (parpol). Penerimaan uang itu, ditemukan PPATK sepanjang 2022-2023.

PPATK mengendus adanya peningkatan transaksi dari 21 partai politik dalam rentang 2022-2023. Pada 2022, PPATK mengidentifikasi 8.270 transaksi. Kemudian, jumlah transaksi meningkat menjadi 9.164 pada tahun 2023.

Meski begitu, PPATK tak mengungkap identitas bendahara parpol yang menerima aliran dana tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut