Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
”Dia cukup membuka pos polisi di kementerian lembaga, bukan menjadi pejabat di kementerian lembaga, sebab nanti ada konflik kepentingan, lagian jika ingin mengamankan kementerian dan lembaga atau KL itu bisa berbahaya,” katanya.
H Kurniawan juga mengingatkan agar Polri tidak disamakan dengan TNI dalam konteks jabatan sipil.
“Dan jangan juga disamakan dengan kondisi TNI, TNI sudah jelas dia bukan penegak hukum dan tidak bisa melakukan penindakan hukum, nah kalau Polisi dia bisa, ini yang jadi masalah pada republik ini,” ucapnya.
Menurut dia, tugas Polri sudah sangat jelas, yakni melakukan pengamanan dan penindakan hukum di seluruh wilayah Indonesia tanpa pandang bulu.
”Seperti sekarang ada operasi Zebra,” katanya mencontohkan operasi kepolisian yang berjalan di lapangan.