Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 19 September 2026 - 23:10:00 WIB
Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas
Rumah mewah milik anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, yang digeledah KPK di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita ingin Polri semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah memastikan tidak ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya apabila terbukti menggunakan institusi atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dede menambahkan, penguatan Polri membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari DPR, pemerintah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Pengawasan yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten pada akhirnya akan melindungi institusi Polri itu sendiri. Kita semua berkepentingan agar Polri terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pengayom masyarakat,” pungkas Dede.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.

Penyidik juga masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam pengembangan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut