Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
Advertisement . Scroll to see content

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Rabu, 02 September 2026 - 16:58:00 WIB
RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, Habiburokhman menegaskan prinsip dasar RUU Perampasan Aset adalah memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum atau crime does not pay.

Di sisi lain, Komisi III DPR juga ingin memastikan aparat penegak hukum yang nantinya mengoperasikan UU Perampasan Aset memiliki integritas. Menurutnya, aturan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan korupsi maupun kriminalisasi.

"Komisi III DPR berkomitmen memastikan RUU Perampasan Aset menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memulihkan kerugian publik secara menyeluruh," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut