Tangis Haru Anak Wartawan Sumut Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU TNI
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang uji materi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (14/1/2026). Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang tewas saat rumahnya dibakar di Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara (Sumut), memberikan kesaksian.
Dia bersaksi dalam sidang dengan nomor perkara 197/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, LBH APIK Jakarta, dan sejumlah warga.
Seraya menangis haru, Eva mengaku hidup sebatang kara usai keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah. Dia menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara tersebut.
"Para pelaku sipil justru ditangkap cepat, ditahan, diperiksa secara terbuka dan proses persidangan berjalan dengan akses publik penuh," kata Eva dalam persidangan, dikutip Kamis (15/1/2026).
Keadaan ini, menurut Eva, menimbulkan kekhawatiran mendalam dan luka hukum baginya sebagai korban. Sebab, dia menilai proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara menewaskan ayahnya itu berada di luar jangkauan kontrol publik.
"Saya berharap ke depannya, setiap kasus yang terlibat atau diduga melibatkan oknum TNI tidak lagi dibedakan dengan orang sipil, dan dapat diperiksa bersama-sama tanpa adanya perbedaan perlakuan di hadapan hukum," kata dia.