Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Lindungi Puluhan Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:55:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Lindungi Puluhan Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK Sabtu (23/3/2024). Tim hukum menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.

Todung Mulya Lubis meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut